BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. UMUM
Peraturan Penghormatan Militer ( PPM ) adalah salah satu faktor dalam menentukan kelangsungan tertib kehidupan anggota paskibraka. Dengan jalan melakukan latihan-latihan PPM, maka akan terwujudlah dasar sikap disiplin secara lahiriah dan bathiniah. Disamping itu penghormatan adalah suatu perwujudan tata susila sesuai kepribadian bangsa Indonesia.
2. TUJUAN KURIKULUM
Agar para anggota paskibraka mampu melaksanakan peraturan penghormatan militer sesuai ketentuan yang berlaku.
3. RUANG LINGKUP
a. Pendahuluan
b. Kata-kata istilah
c. Ketentuan umum
d. Cara menyampaikan penghormatan
e. Penghormatan rombongan/ pasukan
b. Kata-kata istilah
c. Ketentuan umum
d. Cara menyampaikan penghormatan
e. Penghormatan rombongan/ pasukan
4. SUMBER BAHAN AJARAN
Berdasarkan surat keputusan Panglima ABRI Nomor : Skep/610/VIII/1985 tanggal 8 Oktober 1985.
BAB II
KATA-KATA ISTILAH
Sebelum kita beranjak kepenjelasan berikutnya maka perkataan-perkataan atau
sebutan-sebutan dalam peraturan ini harus di artikan sebagai berikut :
a. Atasan/ Dewan Pembina
Setiap pihak yang karena jabatannya atau dinasnya, kedudukannya lebih tinggi/ tua dari pihak
a. Atasan/ Dewan Pembina
Setiap pihak yang karena jabatannya atau dinasnya, kedudukannya lebih tinggi/ tua dari pihak
lain yang pada saat itu bersangkutan, dibawah penasehat dan
pelindung.
b. Atasan Langsung/ Senior.
Para anggota paskibraka yang keanggotaannya lebih tua atau lebih lama tahun keanggotaanya,
dibawah dewan pembina.
c. Bawahan/ Junior.
Para anggota paskibraka yang keanggotaannya lebih muda atau lebih belakangan tahun
keanggotaannya.
d. Mereka yang berhak menerima penghormatan.
Setiap pejabat negara yang bukan dari paskibraka, dan hubungannya dengan kedudukannya,
tugasnya atau pertanggung jawabannya dipandang perlu menerima
penghormatan militer.
BAB III
KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Maksud dan Tujuan ( Pasal 2 PPM ).
a. Untuk melahirkan disiplin/ tata tertib, ketaatan pada peraturan dalam kepaskibrakaan, maka setiap
anggota paskibraka harus menyampaikan penghormatan
kepada semua atasan, juga kepada semua
yang berhak menerimanya.
b. Untuk mewujudkan sesuatu ikatan jiwa yang kuat kedalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara
lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan
penghormatan yang dilakukan dengan tertib
sempurna dan penuh ke ikhlasan.
2. Ketentuan Umum ( Pasal 3 PPM ).
a. Penghormatan oleh anggota paskibraka.
Penghormatan senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi hormat,
dan yang menerima penghormatan senentiasa wajib mmbalas
penghormatan tersebut, terkecuali
apabila keadaan tidak memungkinkan untuk
membalas penghormatan tersebut.
b. Anggota paskibraka yang berpakaian seragam.
1. Harus menyampaikan penghormatan kepada semua atasan yang berpakaian seragam atau
berpakaian bebas rapi, apabila pihak bawahan mengenali baik mereka itu.
2. Anggota paskibraka yang berpakaian seragam didalam tugas. Apabila keadaan tidak
2. Anggota paskibraka yang berpakaian seragam didalam tugas. Apabila keadaan tidak
memungkinkan, tidak diharuskan menyampaikan penghormatan kepada atasan
yang lewat.
c. Anggota paskibraka yang berpakaian bebas rapi.
Kepada semua anggota paskibraka yang berpakaian bebas rapi wajib menyampaikan
penghormatan kepada pihak atasan apabila bawahan mengenal atasan itu, maka
berlaku tata cara
yang disesuaikan dengan adat dan kebiasaan masing-masing.
d. Anggota paskibraka yang mengiringi atasan.
1. Bagi anggota paskibraka yang mengiringi atasan secara resmi, tidak melakukan penghormatan,
apabila atasannya menerima/ menyampaikan penghormatan.
2. Bagi anggota paskibraka yang mengiringi atasan secara tidak resmi wajib menyampaikan/
2. Bagi anggota paskibraka yang mengiringi atasan secara tidak resmi wajib menyampaikan/
membalas penghormatan, kecuali apabila penghormatan itu tidak
berlaku baginya.
e. Selama menyampaikan penghormatan tidak dibenarkan berbicara kecuali aba-aba.
3. Macam-Macam Penghormatan ( Pasal 4 PPM )
a. Penghormatan militer terdiri atas dua macam :
1. Penghormatan Militer Biasa.
2. Penghormatan Militer Kebesaran.
b. Penghormatan militer biasa, disampaikan kepada semua atasan atau sesama angkatan (untuk
mewujudkan ikatan jiwa korps).
c. Penghormatan militer kebesaran disampaikan kepada :
1. Bendera kebangsaan merah putih dalam upacara resmi.
2. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam upacara resmi.
3. Presiden/ Wakil Presiden.
d. Cara melakukan penghormatan militer kebesaran sama dengan penghormatan militer biasa dengan
tambahan 6 langkah
menghadap penuh kepada yang diberi±dikerjakan berhenti
hormat dan selesai
jika yang diberi hormat telah membalas atau melewatinya.
BAB IV
CARA MENYAMPAIKAN PENGHORMATAN
CARA MENYAMPAIKAN PENGHORMATAN
1. Penghormatan perorangan ( Pasal 5 PPM )
a. Seorang anggota paskibraka didalam keadaan berhenti/ berdiri menyampaikan penghormatan,
sesudah ia mengambil sikap sempurna dan badan menghadap ke arah
yang diberi hormat sebagai
berikut :
1. Bertutup kepala
a) Dengan gerakan cepat, tangan kekanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15
1. Bertutup kepala
a) Dengan gerakan cepat, tangan kekanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15
‘serong kedepan , kelima jari lurus dan rapat satu sama lain,
telapak tangan serong
kebawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk
mengenai pingir bawah dari tutup
kepala setinggi pelipis kanan.
b) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata tetap
b) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata tetap
tertuju kepada yang diberi hormat.
c) Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.
d) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna
c) Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.
d) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna
lagi.
2. Tidak bertutup kepala
Dengan gerakan cepat, tangan kanan di angkatØ ke arah pelipis kanan, siku-siku 15 ‘
serong
kedepan , kelima jari lurus dan rapat satu sama lain, telapak tangan serong
kebawah
dan kekiri, ujung jari tangan dan telunjuk mengenai pelipis kanan.
Ø Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata tetap
Ø Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata tetap
tertuju kepada yang diberi hormat.
JikaØ selesai menghormat, maka lengan kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna
JikaØ selesai menghormat, maka lengan kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna
lagi.
b. Seorang anggota paskibraka didalam keadaan berjalan memberi penghormatan sebagai berikut :
1. Bertutup kepala
a) Apabila pihak bawahan berjumpa dengan pihak atasan, maka pihak bawahan sesudah
b. Seorang anggota paskibraka didalam keadaan berjalan memberi penghormatan sebagai berikut :
1. Bertutup kepala
a) Apabila pihak bawahan berjumpa dengan pihak atasan, maka pihak bawahan sesudah
menyingkir sedikit ( memberi jalan kepada atasan tadi bila dipandang
perlu )
menyampaikan penghormatan, kepala maksimal 45 ‘ kearah yang diberi
hormat.
b) Langkah tetap dan lengan kiri tidak melenggang tetapi merapat dibadan seperti
didalam keadaan sikap sempurna.
c) Penghormatan dilakukan pada saat bawahan melihat atasan dalam jarak yang
memungkinkan dan selesai sesudah pihak atasan membalas atau melewatinya.
d) Diwaktu pihak bawahan hendak mendahului/ melewati atasan maka penghormatan
d) Diwaktu pihak bawahan hendak mendahului/ melewati atasan maka penghormatan
dilakukan 2 langkah.±pada saat akan melewatinya dan selesai sesudah
melewatinya
e) Berhadapan langsung sesama angkatan, penghormatan dilakukan seperti
e) Berhadapan langsung sesama angkatan, penghormatan dilakukan seperti
penghormatan biasa ( tidak perlu berhenti )
2. Tidak bertutup kepala
Apabila pihak bawahan berjumpa dengan atasan langsung (senior) maupun bukan, maka
penghormatan dilakukan sebagai berikut :
a) Dengan gerakan cepat, tangan kanan di angkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15 ‘
a) Dengan gerakan cepat, tangan kanan di angkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15 ‘
serong kedepan , kelima jari lurus dan rapat satu sama lain,
telapak tangan serong kebawah
dan kekiri, ujung jari tangan dan telunjuk
mengenai pelipis kanan.
b) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata
tetap tertuju kepada yang diberi hormat.
c) Tangan tetap dan tangan kiri tidak melenggang, tetapi merapat dibadan seperti dalam
sikap sempurna.
d) Penghormatan Penghormatan dilakukan pada saat bawahan melihat atasan dalam jarak
d) Penghormatan Penghormatan dilakukan pada saat bawahan melihat atasan dalam jarak
yang memungkinkan dan selesai bila atasan telah membalas atau
melewatinya.
e) Diwaktu pihak bawahan Diwaktu pihak bawahan hendak mendahului/ melewati
atasan maka penghormatan dilakukan pada saat
2 langkah.±akan
melewatinya dan selesai
sesudah melewatinya
c. Anggota paskibraka didalam keadaan berhenti maupun berjalan dan bertutup kepala/ tanpa
c. Anggota paskibraka didalam keadaan berhenti maupun berjalan dan bertutup kepala/ tanpa
tutup kepala tetapi karena sesuatu hal dimana ia sedang memegang/
membawa barang/ benda yang
tidak dapat dipindahkan dalam keadaan berhenti/
berjalan ia mengambil sikap sempurna
menundukkan/ menganggukkan kepalanya.
d. Terhadap atasan yang berjalan lalu lalang atau mondar-mandir, hanya disampaikan satu kali
d. Terhadap atasan yang berjalan lalu lalang atau mondar-mandir, hanya disampaikan satu kali
penghormatan.
0 komentar:
Posting Komentar