Pages

Senin, 12 Desember 2011

PERATURAN PENGHORMATAN MILITER ( PPM ).


BAB I
PENDAHULUAN
1. UMUM

        Peraturan Penghormatan Militer ( PPM ) adalah salah satu faktor dalam menentukan kelangsungan tertib kehidupan anggota paskibraka. Dengan jalan melakukan latihan-latihan PPM, maka akan terwujudlah dasar sikap disiplin secara lahiriah dan bathiniah. Disamping itu penghormatan adalah suatu perwujudan tata susila sesuai kepribadian bangsa Indonesia.

2. TUJUAN KURIKULUM

      Agar para anggota paskibraka mampu melaksanakan peraturan penghormatan militer sesuai ketentuan yang berlaku.

3. RUANG LINGKUP
        a. Pendahuluan
        b. Kata-kata istilah
        c. Ketentuan umum
        d. Cara menyampaikan penghormatan
        e. Penghormatan rombongan/ pasukan

4. SUMBER BAHAN AJARAN

      Berdasarkan surat keputusan Panglima ABRI Nomor : Skep/610/VIII/1985 tanggal 8 Oktober 1985.


BAB II
KATA-KATA ISTILAH
        Sebelum kita beranjak kepenjelasan berikutnya maka perkataan-perkataan atau sebutan-sebutan dalam peraturan ini harus di artikan sebagai berikut :

a. Atasan/ Dewan Pembina
             Setiap pihak yang karena jabatannya atau dinasnya, kedudukannya lebih tinggi/ tua dari pihak
    lain yang pada saat itu bersangkutan, dibawah penasehat dan pelindung.

b. Atasan Langsung/ Senior.
             Para anggota paskibraka yang keanggotaannya lebih tua atau lebih lama tahun keanggotaanya,
    dibawah dewan pembina.

c. Bawahan/ Junior.
              Para anggota paskibraka yang keanggotaannya lebih muda atau lebih belakangan tahun
     keanggotaannya.

d. Mereka yang berhak menerima penghormatan.
              Setiap pejabat negara yang bukan dari paskibraka, dan hubungannya dengan kedudukannya,
     tugasnya atau pertanggung jawabannya dipandang perlu menerima penghormatan militer.


BAB III
KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Maksud dan Tujuan ( Pasal 2 PPM ).

      a. Untuk melahirkan disiplin/ tata tertib, ketaatan pada peraturan dalam kepaskibrakaan, maka setiap
          anggota paskibraka harus menyampaikan penghormatan kepada semua atasan, juga kepada semua
         yang berhak menerimanya.

     b. Untuk mewujudkan sesuatu ikatan jiwa yang kuat kedalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara
         lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib
         sempurna dan penuh ke ikhlasan.

2. Ketentuan Umum ( Pasal 3 PPM ).

     a. Penghormatan oleh anggota paskibraka.
         Penghormatan senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi hormat, 
         dan yang menerima penghormatan senentiasa wajib mmbalas penghormatan tersebut, terkecuali
         apabila keadaan tidak memungkinkan untuk membalas penghormatan tersebut.

     b. Anggota paskibraka yang berpakaian seragam.
         1. Harus menyampaikan penghormatan kepada semua atasan yang berpakaian seragam atau
             berpakaian bebas rapi, apabila pihak bawahan mengenali baik mereka itu.
         2. Anggota paskibraka yang berpakaian seragam didalam tugas. Apabila keadaan tidak 
             memungkinkan, tidak diharuskan menyampaikan penghormatan kepada atasan yang lewat.

     c. Anggota paskibraka yang berpakaian bebas rapi.
               Kepada semua anggota paskibraka yang berpakaian bebas rapi wajib menyampaikan
         penghormatan kepada pihak atasan apabila bawahan mengenal atasan itu, maka berlaku tata cara 
         yang disesuaikan dengan adat dan kebiasaan masing-masing.

     d. Anggota paskibraka yang mengiringi atasan.
          1. Bagi anggota paskibraka yang mengiringi atasan secara resmi, tidak melakukan penghormatan,  
              apabila atasannya menerima/ menyampaikan penghormatan.
          2. Bagi anggota paskibraka yang mengiringi atasan secara tidak resmi wajib menyampaikan/ 
              membalas penghormatan, kecuali apabila penghormatan itu tidak berlaku baginya.

     e. Selama menyampaikan penghormatan tidak dibenarkan berbicara kecuali aba-aba.

3. Macam-Macam Penghormatan ( Pasal 4 PPM )

     a. Penghormatan militer terdiri atas dua macam :
            1. Penghormatan Militer Biasa.
            2. Penghormatan Militer Kebesaran.

     b. Penghormatan militer biasa, disampaikan kepada semua atasan atau sesama angkatan (untuk 
         mewujudkan ikatan jiwa korps).

     c. Penghormatan militer kebesaran disampaikan kepada :
            1. Bendera kebangsaan merah putih dalam upacara resmi.
            2. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam upacara resmi.
            3. Presiden/ Wakil Presiden.

     d. Cara melakukan penghormatan militer kebesaran sama dengan penghormatan militer biasa dengan
         tambahan  6 langkah menghadap penuh kepada yang diberi±dikerjakan berhenti  hormat dan selesai
         jika yang diberi hormat telah membalas atau melewatinya.

BAB IV

CARA MENYAMPAIKAN PENGHORMATAN


1. Penghormatan perorangan ( Pasal 5 PPM )

       a. Seorang anggota paskibraka didalam keadaan berhenti/ berdiri menyampaikan penghormatan,
           sesudah ia mengambil sikap sempurna dan badan menghadap ke arah yang diberi hormat sebagai
           berikut :
                1. Bertutup kepala
                      a) Dengan gerakan cepat, tangan kekanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15
                          ‘serong kedepan , kelima jari lurus dan rapat satu sama lain, telapak tangan serong
                          kebawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pingir bawah dari tutup
                          kepala setinggi pelipis kanan.

                      b) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata tetap
                          tertuju kepada yang diberi hormat.

                      c) Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.

                     d) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna
                         lagi.

                2. Tidak bertutup kepala

                              Dengan gerakan cepat, tangan kanan di angkat
Ø ke arah pelipis kanan, siku-siku 15 ‘
                    serong kedepan , kelima jari lurus dan rapat satu sama lain, telapak tangan serong kebawah
                   dan kekiri, ujung jari tangan dan telunjuk mengenai pelipis kanan.
                  
Ø Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata tetap
                   tertuju kepada yang diberi hormat.
                   Jika
Ø selesai menghormat, maka lengan kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna
                   lagi.

       b. Seorang anggota paskibraka didalam keadaan berjalan memberi penghormatan sebagai berikut :

             1. Bertutup kepala
                       a)       Apabila pihak bawahan berjumpa dengan pihak atasan, maka pihak bawahan sesudah
                            menyingkir sedikit ( memberi jalan kepada atasan tadi bila dipandang perlu )
                            menyampaikan penghormatan, kepala maksimal 45 ‘ kearah yang diberi hormat.

                       b)       Langkah tetap dan lengan kiri tidak melenggang tetapi merapat dibadan seperti
                            didalam keadaan sikap sempurna.

                       c)       Penghormatan dilakukan pada saat bawahan melihat atasan dalam jarak yang
                           memungkinkan dan selesai sesudah pihak atasan membalas atau melewatinya.

                       d)        Diwaktu pihak bawahan hendak mendahului/ melewati atasan maka penghormatan
                           dilakukan  2 langkah.±pada saat akan melewatinya dan selesai sesudah melewatinya

                       e)        Berhadapan langsung sesama angkatan, penghormatan dilakukan seperti
                          penghormatan biasa ( tidak perlu berhenti )

            2. Tidak bertutup kepala
                       Apabila pihak bawahan berjumpa dengan atasan langsung (senior) maupun bukan, maka
                penghormatan dilakukan sebagai berikut :
                      a)    Dengan gerakan cepat, tangan kanan di angkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15 ‘
                         serong kedepan , kelima jari lurus dan rapat satu sama lain, telapak tangan serong kebawah
                         dan kekiri, ujung jari tangan dan telunjuk mengenai pelipis kanan.

                      b)     Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna pandangan mata
                          tetap tertuju kepada yang diberi hormat.

                      c)      Tangan tetap dan tangan kiri tidak melenggang, tetapi merapat dibadan seperti dalam
                         sikap sempurna.

                      d)      Penghormatan Penghormatan dilakukan pada saat bawahan melihat atasan dalam jarak
                          yang memungkinkan dan selesai bila atasan telah membalas atau melewatinya.

                      e)         Diwaktu pihak bawahan Diwaktu pihak bawahan hendak mendahului/ melewati
                          atasan maka penghormatan dilakukan pada saat  2 langkah.±akan melewatinya dan selesai
                          sesudah melewatinya

        c.         Anggota paskibraka didalam keadaan berhenti maupun berjalan dan bertutup kepala/ tanpa
             tutup kepala tetapi karena sesuatu hal dimana ia sedang memegang/ membawa barang/ benda yang
             tidak dapat dipindahkan dalam keadaan berhenti/ berjalan ia mengambil sikap sempurna
             menundukkan/ menganggukkan kepalanya.

        d.         Terhadap atasan yang berjalan lalu lalang atau mondar-mandir, hanya disampaikan satu kali
             penghormatan.








Selasa, 29 November 2011

"MATERI KEPEMIMPINAN"

Materi Paskibra kali ini, kakak dan abang akan membahas tentang Kepemimpinan, siapa sih yang tidak tahu kepemimpinan, Materi Paskibra ini sangatlah penting bagi senior dan pembelajaran baru bagi junor paskibr.

Materi Paskibra Kepeminpinan dalam Paskas, Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
Bagaimana cara mempengaruhinya?
Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan.

Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :
1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.

Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain dari segi positif tentunya bukan menghipnotis kaya uya kuya ok.?
Hal - hal yang diperlukan antara lain :
1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
a. Pandai menyesuaikan diri;
b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
c. Lebih suka memberi dari pada menerima;
d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
h. Dapat mengembangkan kasih sayang.

Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.
Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.

Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
1. Leader (pemimpin);
2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).

Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan untuk merupah kearah yang lebih baik bukan kemampuan merubah kearah yang lebih buruk.

"ARTI & TATA TERTIB TENTANG BENDERA"

Arti dan tata tertib tentang Bendera, dalam Paskas Materi Paskibra tentang arti dan tata tertib tentang bendara sangatlah penting, Paskibra takan sukses bila tidak bisa mengibarkan bendera dengan benar.


Bendera adalah secarik benda berwujud kain tipis berisi bentukan dan warna, berkibar ditiup oleh angin pada sebatang tiang atau seuntai tali sebagai panji-panji, tanda ciri atau tanda pengingat. Warna untuk bendera merah putih, yaitu warna merah cerah dan putih jernih.

Arti pusaka :
1. Harta atau benda peninggalan orang yang telah meninggal;
2. Harta yang turun temurun dari nenek moyang.

Bentuk dan ukuran serta warna bendera kebangsaban Republik Indonesia
1. Berbentuk segi empat panjang berukuran 2 : 3 panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih;
2. Panjang bendera 90 cm dan lebar 60 cm.

Sang merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, bertempat di Jakarta dan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Bendera merah putih dibawa kembai ke Jakarta tanggal 28 Desember 1949.

Kesulitan atau Gangguan yang Mungkin Terjadi

pada saat Tata Upacara Bendera
1. Kesulitan pada kerekan macet Upacara tetap berjalan terus, setelah selesai kerekan dibetulkan.
2. Tali kerekan putus
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang jatuh dan merentangkan bendera tegak lurus sampai upacara selesai, kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan.

3. Tiang bendera jatuh/rebah
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.

4. Bendera terbalik
a. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tegangan/menarik bendera.
b. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali bendera.

5. Cuaca buruk atau hujan
Apabila sebelum upacara dilaksanakan terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan. Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan selesai dinyanyikan.

Arti dan Warna Merah Putih

Warna merah dan putih telah dikenal oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak sekitar 6.000 tahun yang lalu. Warna merah melambangkan warna yang dapat menahan hawa jahat, sedangkan warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian hati ksatria. Pada saat perjuangan kemerdekaan, warna merah dan putih melambangkan keberanian dan ketulusan bunga bangsa dalam mempertahankan ibu pertiwi yang merupakan nyawa bagi suatu bangsa.

Tata Cara Peletakan Bendera Kebangsaan

1. Bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan bendera/panji lain;
2. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah genap, maka bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan;
3. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah ganjil, maka bendera merah putih diletakkan di tengah-tengah bendera/panji lain;
4. Apabila bendera sudah usang atau tidak layak, maka sebaiknya bendera dibakar agar tidak mengurangi nilai kehormatannya.

Sejarah Penyelamatan Bendera Pusaka

(Sumber : Penyambung Lidah Rakyat, karangan Cindy adam)

Setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno mengutus Mutahar untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Agar tidak terlihat sebagai bendera, maka Mutahar memutuskan untuk memisahkan jahitan bendera tersebut menjadi dua bagian, secarik kain merah dan secarik kain putih, kemudian dimasukkan ke dalam kopornya.

Di tengah perjalanan, Mutahar tertangkap oleh Belanda, namun akhirnya dalam perjalanan itu beliau dapat meloloskan diri dan mengungsi di kediaman Sarjono (seorang anggota delegasi). Selanjutnya Mutahar mendapat kabar dari Soekarno agar bendera tersebut diserahkan saja kepada Sarjono. Karena pada saat itu yang boleh menemui Soekarno hanya anggota delegasi saja. Maka atas jasanya pada tahun 1961, Mutahar diberikan gelar Bintang Mahaputera dalam usahanya menyelamatkan Bendera Pusaka.

Sejarah Pengibaran Bendera Pusaka

Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946 – 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan Pancasila.

Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.

Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.

Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.

Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :

1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);

2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;

3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);

4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).

Nah demikian Materi Paskibra tentang Arti dan tatat tertib Bendera selanjutnya akan dibahas tentang.

Senin, 21 November 2011

Lambang Indonesia

Langsung ke: navigasi, cari
Garuda Pancasila
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.[1]

Daftar isi

Jumat, 18 November 2011

Sejarah Paskibraka

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.

[sunting] Lambang

Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai
  • tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
  • tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira

[sunting] Sejarah

Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
  • Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
  • Kelompok 8 / pembawa (inti),
  • Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di JakartaPramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta. dan menjadi anggota Pandu/
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.